Hewan adalah salah satu makhluk di dunia ini. Manusia, tumbuhan, dan hewan semuanya hidup di dunia alami ini. Konon, pada zaman dahulu setelah terciptanya dunia ini, hewan purba diciptakan dalam bentuk yang berbeda dengan hewan yang biasa kita lihat dalam kehidupan kita sehari-hari.
Munculnya revolusi (seperti revolusi biru), seleksi alam dan faktor lainnya menyebabkan kepunahan hewan purba satu per satu. Namun, beberapa masih ada sampai sekarang. Ada beberapa spesies yang menghuni daerah di Indonesia sehingga disebut hewan langka yang dilindungi di Indonesia. International Union for Conservation of Nature (IUCN) mengidentifikasinya sebagai terancam punah atau hampir punah.
Mengapa disebut spesies yang terancam punah dan mengapa?
Simak ulasan lengkapnya di bawah ini!
Definisi hewan yang terancam punah
Hewan yang terancam punah adalah mereka yang tingkat kelahirannya lebih rendah dari tingkat kematian. Hewan dalam kategori ini memiliki habitatnya sendiri dan jumlahnya sangat terbatas. Untuk memudahkan masyarakat mengidentifikasi, hewan langka seringkali memiliki nama alternatif yang erat kaitannya dengan habitat aslinya. Misalnya badak bercula satu yang ditemukan di Ujung Kulon, harimau Sumatera, dan komodo yang ditemukan di Pulau Komodo.
Satwa ini dilindungi oleh negara karena jumlahnya terancam punah. Apalagi keberadaannya merupakan kekayaan hayati yang berharga, diakui oleh Indonesia dan negara lain.Keberadaan hewan tersebut merupakan faktor yang mempengaruhi keseimbangan ekosistem dan rantai makanan. Jika suatu spesies tidak ada atau musnah, ekosistem dan rantai makanan akan menjadi tidak seimbang, yang akan berdampak besar pada lingkungan dan makhluk hidup lainnya.
Oleh karena itu, sebagai pihak yang bertanggung jawab atas perlindungan keanekaragaman hayati dan alam ini, kita harus ikut serta menjaganya agar tidak punah. Setidaknya kita tidak melakukan salah satu faktor berikut yang menyebabkan kepunahan hewan.Sebutkan Faktor Faktor Penyebab Kepunahan ?
3 Faktor Penyebab Kepunahan Hewan
1. Perusakan Habitat
Manusia adalah makhluk yang rasional dan cerdas, sehingga dianggap sebagai makhluk paling mulia di dunia ini. Namun, tidak semuanya menggunakan kemampuannya untuk hal-hal yang mulia.Banyak dari mereka menggunakan kemampuan mereka secara tidak bertanggung jawab untuk memajukan kepentingan pribadi mereka, seringkali merugikan orang lain.
Salah satunya adalah perusakan habitat. Seperti konversi hutan atau hutan belantara menjadi kawasan pemukiman atau permukiman, kebun atau sawah, pertambangan, dll.Menyebabkan deforestasi, perusakan habitat, dan kerusakan alam lainnya yang berdampak mengapa Indonesia rawan bencana alam seperti banjir, tanah longsor, dan kebakaran hutan.
Habitat yang rusak menyebabkan kematian populasi hewan karena mereka tidak lagi memiliki cukup makanan dan tempat tinggal. Sekalipun dipindahkan ke tempat lain, jika karakteristik lingkungannya tidak sesuai, tetap akan berdampak pada melemahnya pertumbuhan dan perkembangan hewan dan tumbuhan. sampai hewan akhirnya menghilang.
2. Pencemaran
Istilah polusi didefinisikan sebagai infiltrasi atau masuknya benda asing dalam bentuk biologis, material, energik atau lainnya di tanah, air, dan area atmosfer. Misalnya pencemaran udara akibat kendaraan bermotor dan gas buang industri, pencemaran sungai akibat limbah pabrik, sampah plastik yang dibuang sembarangan, dll.
Polusi dapat berdampak negatif terhadap lingkungan dan makhluk hidup di sekitarnya. Misalnya, biota atau bioma laut (ikan, penyu, dan kepiting) mati karena memakan sampah plastik.Tumpahan minyak dari sebuah perusahaan pengeboran minyak telah mengubah laut menjadi hitam, perlahan menyebabkan flora dan fauna yang pernah hidup di sana menghilang.
Contoh lain adalah hujan asam merembes ke dalam tanah, menyebabkan hilangnya unsur hara dan membuat tanah tidak cocok untuk pertumbuhan tanaman. Asap rokok dapat menyebabkan penyakit paru-paru yang dapat mempercepat kematian pada karier.
Hal buruk seperti itu juga bisa terjadi di habitat spesies langka, sehingga mempercepat kepunahan. Sebagian besar polutan, seperti plastik, minyak, bahan kimia, pestisida, sulit terurai.Padahal, dekomposisi alami membutuhkan waktu lama. Padahal, bahan ini sangat berbahaya bagi makhluk hidup karena efeknya yang mematikan.
Jadi mulailah sekarang dan lebih pintar tentang pengelolaan sampah. Gunakan barang-barang yang dapat digunakan kembali atau dapat digunakan kembali daripada barang-barang sekali pakai. Gaya hidup sehat seperti diet kantong plastik, makan makanan organik dan tidak merokok.
3. Perburuan Liar
Bukan orang atau kelompok yang menginginkan hewan atau spesies langka untuk tujuan komersial, seperti hewan peliharaan, kebun binatang, konservasi, konsumsi, dll. Hanya memikirkan keuntungan, bukan dampak negatifnya, sehingga mereka mencari jalan pintas untuk memuaskan keinginannya sendiri.
Misalnya, gajah diburu untuk diambil gadingnya sebagai hiasan, merpati penumpang (Ectopistes migratorius) diburu untuk dimakan, panda diburu untuk mengisi kebun binatang, dll.Terlepas dari ancaman hukuman administratif dan hukum pidana, undang-undang anti perburuan telah ditetapkan, tetapi pelanggaran terus berlanjut.
Iming-iming uang yang menggiurkan adalah faktor paling kuat dalam kegigihan para pemburu.Dalam hal ini, pemerintah harus lebih aktif melakukan patroli dan pemantauan hutan untuk mencegah perburuan liar. Diharapkan medan aksi bisa lebih luas, karena orang-orang ini bisa datang dari jalur mana saja.
Pada saat yang sama, siapa pun yang menemukan atau mengetahui hal ini harus segera melaporkannya ke departemen terkait untuk penyelidikan lebih lanjut. Mereka yang dengan kejam memusnahkan spesies dan hewan yang terancam punah harus dihukum berat.
Selain ketiga faktor utama tersebut, faktor lain yang mungkin turut menyebabkan kepunahan hewan adalah penyakit, persaingan antar hewan, dan ketidakmampuan beradaptasi terhadap perubahan alam.
Comments
Post a Comment